Beranda | Artikel
Menilai Kelayakan Bisnis Ala Zahir
Kamis, 1 Mei 2014

Kelayakan sebuah bisnis dapat diketahui melalui angka keuntungan dibandingkan biaya yang dikeluarkan, lalu seberapa cepat modal kembali, dengan Payback Period Method alias Metode Periode Pengembalian sebagaimana dicontohkan dalam tulisan ini.

Dalam dunia bisnis, hanya ada dua keniscayaan: untung atau rugi. Bila bisnis telah cukup lama berjalan, investor dapat mengetahui keniscayaan itu melalui laporan keuangan. Lebih sulit bila bisnis baru bergulir. Butuh data lebih kompleks. Sudah lama atau baru, kelayakan sebuah bisnis dapat diketahui melalui angka keuntungan dibandingkan biaya yang dikeluarkan, lalu seberapa cepat modal kembali dengan Payback Period Method alias Mmetode Periode Pengembalian. Rumusnya:

kelayakan bisnis 1

Kita beri contoh. Ada dua proyek: A dan B. Keduanya membutuhkan investasi awal masing-masing Rp 200 miliar. Masing-masing proyek untuk lima tahun.

Arus kas bersih setiap tahun berbeda, sebagaimana disajikan dalam tabel.

kelayakan bisnis 2

Pada tahun ke-2, arus kas Proyek A sebesar Rp 125 miliar dengan sisa pengembalian sebesar Rp 75 miliar. Ini berarti pengembalian modal terjadi pada tahun:

PP = 2 tahun + (75.000.000/200.000.000) x 1tahun = 2,4 tahun

Pada tahun ke-2, arus Proyek B sebesar Rp 175 miliar, dengan sisa pengembalian sebesar Rp 25 miliar. Itu berarti pengembalian modal terjadi pada tahun:

PP = 2 tahun + (25.000.000/200.000.000) x 1 tahun = 2,1 tahun

Jadi, dengan metode Payback Period Methode, alternatif yang sebaiknya dipilih adalah Proyek B, karena pengembalian modal yang diharapkan lebih cepat daripada Proyek A.

Selain dengan Payback Period Methode, cara lainnya adalah Metode Nilai Sekarang Bersih/NPV (Net Present Value), dengan rumus:

kelayakan bisnis 3

Metode NPV digunakan untuk mencari arus kas bersih yang diharapkan setelah dikurangi investasi. Nilai arus kas bersih didiskon-faktorkan terlebih dahulu dengan tingkat bunga yang berlaku.  Misal CV. Muara Tirta akan memulai membuka tambak udang, dengan rincian sebagai berikut: Dalam 1 tahun dapat memanen dua kali. Jumlah udang yang diproduksi 8 ton per panen dengan harga Rp 40.000/kg atau bila dijumlahkan setahun, penjualan kotornya: 2 x (8 x 1.000 kg) x Rp 35.000/kg = Rp 560.000.000.

Dari investasi tersebut ingin dilihat apakah investasi layak dijalankan dalam tiga tahun mendatang bila tingkat bunga 15% per tahun.

Perincian :
Dalam tabel diketahui nilai NPV Rp 616.527.400, yang berarti usaha tambak udang layak untuk dilanjutkan karena memiliki nilai positif, bila NPV tersebut bernilai negatif, usaha tidak layak dilanjutkan, yang berarti antara investasi dan biaya lebih besar daripada benefit yang didapat.

Pengusahamuslim.com didukung oleh 

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial

Artikel asli: https://pengusahamuslim.com/3848-menilai-kelayakan-bisnis-ala-zahir.html